Mudah Banget, Perpanjang SIM Online: Cara Daftar, Syarat, Aplikasi

Inas Rifqia Lainufar
SIM Online (foto: Antara)

Biaya perpanjangan SIM online

Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, anda bisa melanjutkan pembayaran. Bukti pembayaran menjadi syarat pengambilan dokumen fisik SIM.

Adapun biaya yang harus anda keluarkan untuk perpanjangan SIM secara online adalah:

- SIM A sebesar Rp80.000
- SIM C sebesar Rp75.000
- Asuransi sebesar Rp30.000
- Cek kesehatan sebesar Rp25.000

Itulah panduan lengkap mengenai pengajuan perpanjangan SIM online, mulai dari cara daftar, syarat, biaya, dan aplikasi yang bisa dilakukan hanya melalui ponsel Anda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Nasional
24 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
31 hari lalu

Cek Penerima Bansos Online 2026 Tahap 2 dan Besaran Bantuan

Mobil
2 bulan lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Internasional
5 bulan lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal