Mudah Banget, Perpanjang SIM Online: Cara Daftar, Syarat, Aplikasi

Inas Rifqia Lainufar
SIM Online (foto: Antara)

Biaya perpanjangan SIM online

Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, anda bisa melanjutkan pembayaran. Bukti pembayaran menjadi syarat pengambilan dokumen fisik SIM.

Adapun biaya yang harus anda keluarkan untuk perpanjangan SIM secara online adalah:

- SIM A sebesar Rp80.000
- SIM C sebesar Rp75.000
- Asuransi sebesar Rp30.000
- Cek kesehatan sebesar Rp25.000

Itulah panduan lengkap mengenai pengajuan perpanjangan SIM online, mulai dari cara daftar, syarat, biaya, dan aplikasi yang bisa dilakukan hanya melalui ponsel Anda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cari Kerja Makin Mudah, Job Fair 2026 Kini Bisa Diakses via Aplikasi!

14 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

1 bulan lalu

Hujan Berhasil Turun, BMKG Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan

3 bulan lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal