JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Larangan tersebut akan efektif berlaku pada awal puasa atau pada Jumat, 24 April 2020.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan selama larangan mudik, akses jalan tol tetap akan dibuka. Hanya saja, pemerintah akan membatasi akses jalan tol.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," katanya, usai menggelar Ratas bersama Presiden Jokowi yang membahas terkait larangan mudik, Selasa (21/4/2020).
Luhut memaparkan, pembatasan tersebut hanya boleh dilalui kendaraan-kendaraan logistik. Menurut dia, hal tersebut penting agar arus logistik yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 tidak terhambat.
Tidak hanya itu, Luhut menyebut akses jalan tol juga akan dibuka bagi para pekerja dari beberapa sektor perusahaan yang masih diperbolehkan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).