JAKARTA, iNews.id - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemudik Lebaran 2022 yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak status vaksinasi Covid-19. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Nantinya akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk skrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Wiku menegaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan pelaku perjalanan untuk bepergian.
“Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian,” katanya.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.