Mudik Lebaran, Kendaraan Pribadi Akan Diperiksa Acak Status Vaksinasi Covid-19

Binti Mufarida
Satgas menegaskan pemudik Lebaran 2022 yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak status vaksinasi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemudik Lebaran 2022 yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak status vaksinasi Covid-19. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi

“Nantinya akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk skrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Wiku menegaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan pelaku perjalanan untuk bepergian. 

“Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian,” katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Jangan Lupa! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Nasional
6 hari lalu

Awas Macet! Hindari Lokasi-Lokasi Ini di Banten saat Lebaran

Nasional
6 hari lalu

Menhub Dukung WFA saat Mudik Lebaran, Lalu Lintas Jadi Lebih Terkendali

Nasional
6 hari lalu

Banten Diprediksi Jadi Titik Terpadat Mudik 2026, 6 Juta Penumpang Lewat Merak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal