Pemerintah dan operator pelabuhan juga diminta mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima. Selain itu, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respons cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.
“Keempat, pemerintah dan operator pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal, dan mengutamakan pelayanan prima. Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respons cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” tutur Fika.