Muhammadiyah : Ajaran Islam Tak Boleh Mengangkat Boneka sebagai Anak

Fahreza Rizky
Koleksi puluhan boneka arwah di Bali. (Foto iNews.id/Indira Arri)

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam.

Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah). “Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” jelas Faozan.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls.

Ketimbang mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Muhammadiyah Ajak Jemaah Galang Dana, Sisihkan Infak Jumat untuk Korban Gempa NTT

18 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

1 bulan lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

1 bulan lalu

Anak Menolak Disuapi, Dokter Ungkap Kesalahpahaman Orang Tua saat MPASI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal