Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Menjurus Ketidaknetralan dalam Pemilu

Reza Fajri
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

"Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika Presiden dan Wakil Presiden (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan, dengan (sangat mungkin) menegasi kontestan lainnya?" kata Trisno.

Dari sudut pandang filosofis, presiden sebagai kepala negara adalah pemimpin seluruh rakyat. Selain itu, sumpah jabatan penyelenggara negara, termasuk presiden, adalah setia pada Pancasila dan UUD Tahun 1945. Kesetiaan ini harus diwujudkan dalam segala aktivitasnya.

"Di luar itu, Joko Widodo, selalu akan dipersonifikasi sebagai presiden dalam aktivitas apa pun. Bahkan aktivitas keseharian yang tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan sekali pun," ujar Trisno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
2 hari lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Megapolitan
2 hari lalu

Jemaah Salat Idulfitri PP Muhammadiyah Membeludak ke Jalan Menteng Raya, Lalin Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal