Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Menjurus Ketidaknetralan dalam Pemilu

Reza Fajri
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan soal presiden boleh memihak dan berkampanye. Pernyataan seperti itu menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).

Muhammadiyah meminta kepada presiden untuk menjadi teladan yang baik. Yakni dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

"Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi," ujar Trisno.

Pihaknya mengakui, dari segi normatif Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu memang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden punya hak melaksanakan kampanye. Akan tetapi, pelaksanaan kampanye harus dipandang bukan hanya sekedar ajang memperkenalkan peserta kontestasi politik, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 267.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal