JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah dan DPR membuat membentuk lembaga khusus untuk pengawasan organisasi atau yayasan filantropi. Hal ini menyusulnya adanya kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Memang harus diperkuat dan kemudian dibuat pengawasan lembaga khusus atau lembaga independen, kalau kita lihat seperti BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu kan ada pengawasannya yang dimana itu dipilih oleh DPR pengawasnya," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, uang yang mengendap di suatu lembaga apabila tidak terdapat pengawasan, maka akan dapat menimbulkan potensi penyelewengan.
"Karena apa? Itu uang triliunan kalau tidak ada yang mengawasi, yang namanya uang tetap saja uang," jkatanya sambil tertawa.
Menurut Abdul, selama ini pengawasan terhadap lembaga filantropi di Indonesia belum maksimal. Apalagi jika lembaga-lembaga atau yayasan tersebut tidak masuk dalam naungan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.