JAKARTA, iNews.id - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah berkewajiban untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat.
Anwar menegaskan perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah judi online. Dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan keagamaan telah muncul, seperti kasus pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, KDRT, kemiskinan, dan lain sebagainya," kata Anwar, Selasa (17/6/2024).
Lebih lanjut, Anwar mengutip data dari Kepala PPATK yang menunjukkan bahwa jumlah perputaran transaksi judi online pada kuartal I tahun 2024 telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.
"Bahkan jika diakumulasikan dengan periode tahun-tahun sebelumnya, total perputaran transaksinya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024," tutur Anwar.