PPATK Ungkap Fakta Miris, Ibu Rumah Tangga hingga Anak Sekolah Terjerat Judi Online

Ari Sandita Murti
PPATK mengungkap ibu rumah tangga hingga anak sekolah terjerat judi online (Foto: Antara/Ilustras)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait judi online di Indonesia. Tak hanya orang dewasa, judi online juga menjerat kalangan rentan seperti ibu rumah tangga, pelajar, bahkan anak-anak sekolah.

Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, data menunjukkan lebih dari 80% pemain judi online atau sekitar 3 juta orang berasal dari kelompok ini dengan nilai transaksi rata-rata Rp100.000.

"Total agregat transaksi dari kelompok masyarakat umum ini mencapai lebih dari Rp30 triliun," kata Natsir, Selasa (18/6/2024).

Lebih memprihatinkan, data PPATK juga menunjukkan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam judi online.

"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri, khususnya yang sudah dewasa atau berkelompok," ujar Natsir.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

4 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

8 hari lalu

Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Rakyat: Tak Boleh Ada Anak Berangkat Sekolah Kelaparan!

23 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal