Muhammadiyah Kecam Penggusuran Rempang: Proyeknya Sangat Bermasalah

Rizky Agustian
PP Muhammadiyah mengecam penggusuran yang dilakukan terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam penggusuran yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Mereka menilai proyek Rempang Eco City sangat bermasalah.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi, mengatakan payung hukum proyek itu baru disahkan pada 28 Agustus 2023 melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023. Menurutnya, penggusuran masyarakat Rempang adalah bukti pemerintah gagal melaksanakan mandat konstitusi.

”Permukiman dan warga tercatat telah ada sejak 1834, tempat tinggal dan permukiman itulah yang saat ini mau digusur untuk proyek Rempang Eco-City,” kata Ridho Al Hamdi dalam keterangannya, Kamis (14/7/2023).

Dia mengatakan, Rempang Eco City yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan demonstrasi warga dan kekerasan aparat. Dia menyebut, proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang terdampak. 

"Hampir setiap pembangunan Proyek Strategis Nasional pemerintah selalu mobilisasi aparat secara berlebihan yang berhadapan dengan masyarakat," kata dia.

Ridho menuturkan, pengadaan tanah terindikasi kerap merampas hak masyarakat. Atas dasar itu, LHKP dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengecam kebijakan publik pemerintah untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Muhammadiyah Tanam Pohon Langka Serentak di 5 Provinsi 

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
16 hari lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Nasional
23 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal