Muhammadiyah Minta Semua Hormati Prabowo-Gibran Pimpin Indonesia

Widya Michella
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Keputusan MK secara konstitusional bersifat final dan mengikat.

Putusan itu harus diterima oleh semua pihak, baik penyelenggara negara maupun masyarakat.

"Karena itu harus diterima oleh semua pihak baik para penyelenggara negara maupun masyarakat," kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Mu'ti menyampaikan bahwa semua pihak hendaknya legawa dan memberikan kesempatan kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk bekerja memimpin bangsa sesuai konstitusi, visi, misi, dan program yang telah disampaikan selama masa kampanye.

Lebih lanjut, Mu'ti menyampaikan apresiasi terhadap kandidat Capres-Cawapres 01 dan 03, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang telah menunjukkan sikap dewasa dan ksatria dengan menerima keputusan MK.

"Salut dan apresiasi yang tinggi untuk Pak Anies-Muhaimin dan Pak Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang bersikap dewasa dan ksatria menerima keputusan MK serta move on melaksanakan tugas-tugas pengabdian bagi bangsa dan negara," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Sampaikan Strategi RI Bela Palestina lewat Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
3 jam lalu

MUI Sebut Prabowo Janji Keluar dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump, asal...

Nasional
4 jam lalu

MUI Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza usai Bertemu Prabowo 

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Putuskan Gabung Board of Peace, Menag Ingat Perjanjian yang Diteken Rasulullah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal