Muhammadiyah Minta Semua Hormati Prabowo-Gibran Pimpin Indonesia

Widya Michella
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Keputusan MK secara konstitusional bersifat final dan mengikat.

Putusan itu harus diterima oleh semua pihak, baik penyelenggara negara maupun masyarakat.

"Karena itu harus diterima oleh semua pihak baik para penyelenggara negara maupun masyarakat," kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Mu'ti menyampaikan bahwa semua pihak hendaknya legawa dan memberikan kesempatan kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk bekerja memimpin bangsa sesuai konstitusi, visi, misi, dan program yang telah disampaikan selama masa kampanye.

Lebih lanjut, Mu'ti menyampaikan apresiasi terhadap kandidat Capres-Cawapres 01 dan 03, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang telah menunjukkan sikap dewasa dan ksatria dengan menerima keputusan MK.

"Salut dan apresiasi yang tinggi untuk Pak Anies-Muhaimin dan Pak Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang bersikap dewasa dan ksatria menerima keputusan MK serta move on melaksanakan tugas-tugas pengabdian bagi bangsa dan negara," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Prabowo Pulihkan Martabat Dua Guru Luwu yang Dipecat dengan Rehabilitasi

Nasional
2 jam lalu

Duduk Perkara Dua Guru Luwu Utara Dipecat hingga Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat usai Bantu Honorer

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Beri Kado ke Toto Anjing Peliharaan PM Australia Albanese, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal