JAKARTA, iNews.id - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno menilai kriteria pemilihan organisasi masyarakat (ormas) yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas.
"Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, dua yayasan perusahaan, yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation terdaftar di Organisasi Penggerak untuk kategori gajah atau dengan kata lain mendapatkan bantuan Rp20 miliar per tahun dari pemerintah.
Muhammadiyah, menurut Kasiyarno, memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020," tuturnya.