Muhammadiyah: Banyak Hal Positif di RUU Ciptaker seperti Sertifikasi Halal

Felldy Aslya Utama
Antara
ILustrasi halal (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja banyak memuat hal positif. Salah satunya memuat aturan tentang sertifikasi halal khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen mengatakan distribusi kewenangan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang kredibel dan berbasis komunitas merupakan hal positif dalam RUU Ciptaker.

"Jika jaminan produk halal selaras dengan prinsip-prinsip keterbukaan ekonomi berasaskan kesukarelaan, perdagangan yang wajar (fair trade) dan partisipasi masyarakat, dampaknya akan positif bagi dunia bisnis sekaligus memberdayakan kelompok UMKM," katanya.

Hal itu disampaikan Nadratuzzaman dalam diskusi daring, terkait masih adanya unjuk rasa terhadap RUU Ciptaker di Jakarta Kamis (16/7/2020). Menurut dia, pendistribusian kewenangan sertifikasi halal dari BPJPH kepada berbagai ormas Islam yang kredibel dan berbasis komunitas penting agar tidak membebani UMKM.

Keinginan agar BPJPH membatasi peran sebagai regulator juga disuarakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) Rumadi Ahmad dalam diskusi tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
9 hari lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
9 hari lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Megapolitan
9 hari lalu

Jemaah Salat Idulfitri PP Muhammadiyah Membeludak ke Jalan Menteng Raya, Lalin Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal