Muhammadiyah: Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Terkesan Tidak Tuntas

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menilai penembakan terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) termasuk pelanggaran HAM berat. Penembakan oleh aparat yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu perlu mendapat perhatian secara serius. 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan sikap abai sebagai suatu kebiasaan. Sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukum tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya. 

"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang," ujar Busro dalam keterangan persnya, Senin (18/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Internasional
6 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
6 hari lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal