Muhammadiyah: Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Terkesan Tidak Tuntas

Irfan Maa ruf
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menilai penembakan terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) termasuk pelanggaran HAM berat. Penembakan oleh aparat yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu perlu mendapat perhatian secara serius. 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan sikap abai sebagai suatu kebiasaan. Sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukum tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya. 

"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang," ujar Busro dalam keterangan persnya, Senin (18/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri

Nasional
5 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
6 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal