“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan pansus angket pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam pansus tersebut.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.