PBNU soal Pansus Haji: Kami Dukung Upaya Perbaikan Apa pun Bentuknya

Danandaya Arya Putra
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi keputusan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Dia mendukung upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“Ya kami mendukung saja jika ada upaya-upaya untuk memberikan masukan ya, memberikan perbaikan kepada apa namanya, penyelenggaraan haji apa pun bentuknya,” kata Gus Ulil usai bertemu Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, penyelenggaraan haji 2024 telah berjalan dengan baik meski terdapat sejumlah kekurangan.

“Kami memandang bahwa penyelenggaraan haji pada tahun ini dengan segala kekurangannya menurut saya terselenggara dengan baik,” ujarnya.

Dia mengatakan upaya penyempurnaan diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah Arab Saudi.

“Penyempurnaan-penyempurnaan perlu, tapi kami memandang bahwa penyelenggaraan haji sudah cukup baik, dan usaha dari pihak pemerintah terutama kemenag sudah sangat maksimal. Pemerintah Saudi juga sudah berusaha mengusahakan sebaik mungkin penyelenggaraan haji tahun ini,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

1 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

1 hari lalu

Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?

2 hari lalu

Para Kepala Desa Nyatakan Dukung Pemerintah di Depan Pimpinan DPR: Kami Tak Mau Meludah ke Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal