Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya Digunakan untuk Kampanye Politik

Widya Michella
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tak akan memberikan izin lembaga pendidikannya digunakan untuk kampanye politik. (Foto: dok. Muhammadiyah)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tak akan memberikan izin lembaga pendidikannya digunakan untuk kampanye politik. Dia menilai kampanye berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. 

Hal ini sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

"Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati. Bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," kata Abdul, Selasa (29/8/2023).

Dengan demikian dia tidak ingin lembaga pendidikan milik Muhammadiyah terpengaruh tarikan kepentingan politik.

"Keputusan MK yang memperbolehkan kampus untuk kampanye itu akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," tutur dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan larangan kampanye politik di tempat ibadah dan fasilitas pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Perkara 65/PUU-XXI/2023 itu diketahui digugat oleh Handrey Mantiri dan Ong Yenni.

Handrey Mantiri (Pemohon I) merupakan warga negara sekaligus merangkap sebagai pemilih. Sedangkan Ong Yenni (Pemohon II) warga negara yang menjadi calon anggota legislatif dari PDIP. 

Keduanya mengajukan gugatan soal larangan kampanye politik di tempat ibadah dan fasilitas Pemerintah yang terdapat di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
10 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah

Nasional
19 hari lalu

Muhammadiyah Tanam Pohon Langka Serentak di 5 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal