"Ali Hanafiah Wijaya, itu kami dengar adalah tangan-tangannya Aguan. Tapi beliau ini sebenarnya bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal perampasan tanah di Kabupaten Tangerang, Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain, yang terlibat di lapangan. Jadi dia lah yang diduga yang membiayai tentang pagar bambu ini," ucapnya.
Kemudian, kata Gufroni, ada juga nama Encun alias Gojali. Ia berkata, Encun berperan untuk memfasilitasi segala kebutuhan.
"Baru yang di lapangan yang mencari pekerja yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor Memet. Jadi beberapa orang di sana sudah tahu Mandor Memet siapa, Encun siapa, apalagi Ali Hanafiah, ini satu kesatuan ya," ucap Gufroni.
Selain warga sipil, Gufroni menyebut, Kepala Desa Kohot, Arsin juga diduga terlibat salang pembangunan pagar laut itu. Hal itu terlihat karena dari video yang didapat, Arsin turun mengatur bambu yang digunakan sebagai bahan membuat pagar laut.
"Ada video yang viral, di situ ada Pak Arsin menyuruh orang untuk membawa atau mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Ini kami ketahui bahwa ini ada hubungannya dengan pagar bambu, walaupun dia sudah klarifikasi bahwa ini bukan ini kan untuk mencegah abrasi. Ya tinggal diklarifikasi oleh kepolisian," tutur Gufroni.
Selain itu, Gufroni juga melaporkan dua anggota dari kelompok yang dinamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
"Ada dua nama juga yang kami sampaikan, ada Sandi Martapraja ya yang mengklaim bahwa ini swadaya. Kemudian ada lagi Tarsin yang mengaku-ngaku nelayan Itu kami juga sampaikan nama-nama itu ke Mabes Polri," ucap Gufroni.