Batalkan Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR: Jangan Sampai Cacat Hukum

Muhammad Refi Sandi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Tangerang, Banten. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

Nusron menjelaskan, pihaknya melakukan proses pembatalan sertifikat, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Adapun tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. 

"Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," ujar Nusron kepada wartawan usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/1/2025). 

Nusron menambahkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. Dia menegaskan, jangan sampai proses pembatalan juga cacat hukum.

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

16 hari lalu

Dasco Rapat Bareng Menteri ATR hingga Menhut, Bahas Konflik Agraria

23 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

1 bulan lalu

Canda Bahlil ke Nusron: Kacamatanya Hitam, Mungkin Sedih Inggris Kalah Vs Argentina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal