JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Muhammadiyah bijak dalam menyampaikan pendapat. Muhammadiyah sebelumnya mengusulkan sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran negara.
"Ormas punya masing-masing keyakinan itu yang terjadi, langkah-langkah saling menghormati dan menghargai, meminimalisir konflik yang terjadi jika ada perbedaan. Mitigasinya kita menyikapinya lebih bijak," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, semua perbedaan wajib dihargai karena semuanya memiliki dasar hukum. Dia menyinggung salat tidak pakai qunut.
"Ada dalil yang sama tapi interprestasi yang berbeda, semua punya dasar hukum. Sama saja lagi menjalankan shalat. Enggak mungkin yang qunut paling benar, yang qunut silahkan yang tidak enggak perlu bilang macam-macam," ucapnya.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin mengatakan pernyataan tersebut justru menyinggung sejumlah ormas yang menggunakan para pengamal rukyat.