Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Respons Kemenag dan BRIN

Widya Michella
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi dan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Muhammadiyah bijak dalam menyampaikan pendapat. Muhammadiyah sebelumnya mengusulkan sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran negara. 

"Ormas punya masing-masing keyakinan itu yang terjadi, langkah-langkah saling menghormati dan menghargai, meminimalisir konflik yang terjadi jika ada perbedaan. Mitigasinya kita menyikapinya lebih bijak," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, semua perbedaan wajib dihargai karena semuanya memiliki dasar hukum. Dia menyinggung salat tidak pakai qunut.

"Ada dalil yang sama tapi interprestasi yang berbeda, semua punya dasar hukum. Sama saja lagi menjalankan shalat. Enggak mungkin yang qunut paling benar, yang qunut silahkan yang tidak enggak perlu bilang macam-macam," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin mengatakan pernyataan tersebut justru menyinggung sejumlah ormas yang menggunakan para pengamal rukyat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Muhammadiyah Ajak Jemaah Galang Dana, Sisihkan Infak Jumat untuk Korban Gempa NTT

2 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

10 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

13 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal