MUI: AstraZeneca Haram, tapi Boleh Digunakan! Simak di iNews Sore Jumat Pukul 16.00 WIB

Tim iNews
Fatwa MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung haram, tapi boleh digunakan. Fatwa ini akan menjadi tema utama iNews Sore, Jumat (19/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Vaksinasi virus Covid-19 masih menjadi perdebatan sengit, terutama soal bahan pembuatan vaksin. Terkini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, yang bakal digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 pemerintah haram sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.

Kendati demikian, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca mengingat vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.

"Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah, Jumat (19/3/2021).

Seperti apa kriteria darurat yang dipedomani MUI? Masalah ini menjadi bahasan utama iNews Sore hari ini.

Sidang kasus Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Petamburan kembali memanas, HRS tetap ogah mengikuti persidangan secara online. Hakim pun membujuk HRS agar ikut persidangan dan meyakinkan bahwa sidang ini benar-benar untuk keadilan bagi terdakwa. Sebelumnya kuasa hukum HRS walk out karena menolak sidang secara online.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

CTO MNC Digital Indonesia Raih Penghargaan The Most Intelligent CIO 2025 dari iCIO Community

Film
4 hari lalu

Super Deal Indonesia Tayang 10 November 2025 Pukul 19.30 WIB Hanya di MNCTV

Nasional
12 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Film
12 hari lalu

RCTI+ Originals Terbaru, Idolove Bisa Lihat Idola Jalan Bareng Fansnya

Film
12 hari lalu

Obrolan Seru yang Lagi Viral Semua Dibahas di RCTI+ Originals: KOPI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal