MUI: Demi Kebaikan, RUU HIP Mesti Dicabut

Harits Tryan Akhmad
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD pun bakal mendatangi DPR untuk menyerahkan surat ihwal penundaan pembahasan RUU itu.

Meski pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pemerintah dan DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat.

“Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri,” kata Anwar melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

MUI sebelumnya telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP. Menurut Anwar, demi kebaikan bangsa dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa, dia menyarankan agar RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali.

“Untuk itu, bagi kebaikan dan bagi semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa, DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak, tentu negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini,” ujarnya.

Anwar menuturkan, jika pemerintah dan DPR tidak mendengarkan suara masyarakat terkait RUU HIP ini, dia khawatir negeri ini akan terus dilanda kegaduhan.

“Kalau... negeri ini akan gaduh terus-menerus, lalu kapan kita akan membangun? Padahal kita ingin membuat negeri kita ini menjadi negeri yang maju adil dan beradab,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

Buletin
3 hari lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

Nasional
3 hari lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal