Oleh karena itu, MUI sebagai payung organisasi Islam yang mewakili negara Muslim terbesar di dunia ini mendorong agar adanya undang-undang di seluruh negara di dunia, khususnya ASEAN terkait dengan anti-Islamofobia.
Dia menuturkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat deklarasi pada 15 Maret mengenai hari anti-Islamofobia.
"Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta agar umat Islam dapat bersatu untuk menyusun strategi-strategi dan solusi yang tepat menghadapi fenomena Islamofobia ini.
Dia menyatakan, umat Islam harus menjadi bagian dari solusi Islamofobia.
“Salah satu strategi yang dapat kita lakukan adalah mengajak ilmuwan di seluruh dunia untuk berpikir rasional dan menolak berbagai kekhawatiran, ketakutan, agar kita bisa hidup bersama dengan aman dan damai," tuturnya.