MUI Ingin Orang Tua Tega Congkel Mata Anaknya Diproses Hukum

Fahreza Rizky
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ingin orang tua yang mencongkel mata anaknya dapat diproses hukum. Sebab mereka diduga terpengaruh ilmu hitam atau ritual pesugihan.

Cholil mengatakan masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah untuk dapat memberi pencerahan.

"Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah," ucap Kiai Cholil saat dihubungi MNC Portal, Senin (6/9/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Nasional
15 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
15 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
17 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal