MUI Ingin Orang Tua Tega Congkel Mata Anaknya Diproses Hukum

Fahreza Rizky
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ingin orang tua yang mencongkel mata anaknya dapat diproses hukum. Sebab mereka diduga terpengaruh ilmu hitam atau ritual pesugihan.

Cholil mengatakan masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah untuk dapat memberi pencerahan.

"Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah," ucap Kiai Cholil saat dihubungi MNC Portal, Senin (6/9/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
1 hari lalu

Munas XI MUI, Ma'ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Pertimbangan 2025-2030

Nasional
1 hari lalu

KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025-2030

Nasional
1 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal