Kasus Pesugihan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa, Polisi Tahan 2 Tersangka

Bugma
Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Mapolres Gowa, Minggu (5/9/2021). (Foto: MNC Portal/Bugma)

GOWA, iNews.id – Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua tersangka yakni kakek dan paman korban. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Gowa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan ayah korban yang diduga pelaku utama masih menjalani obeservasi di rumah sakit jiwa (RSJ) di Makassar.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, petugas masih memeriksa sejumlah saksi termasuk menyelidiki dugaan adanya tumbal dalam pesugihan dan ilmu hitam yang dilakukan kedua orang tua korban.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Sementara ini sudah dua tersangka yang ditahan. Mereka yakni paman dan kakek korban,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

14 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

14 hari lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

15 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal