Namun demikian dia menyebutkan warung makan yang membuka tempat makannya perlu membuat semacam penghalang agar orang-orang yang sedang makan di dalam tidak terlihat blak-blakan oleh mereka yang sedang berpuasa di luar tempat makan.
"Karena juga ada Muslim yang berhalangan berpuasa atau mendapat ruskhshah (keringanan) tidak berpuasa. Di bulan Ramadhan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan ngeblak (secara terbuka) makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Cholil Nafis.