Keempat, MUI mendukung KPU agar bekerja secara profesional, jujur , adil, transparan dan menjaga akuntabilitas sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legowo.
Kelima, bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungannya, kemudian ada yang keberatan, MUI mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga keamanan di daerah masing-masing," katanya.