MUI Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

riana rizkia
MUI kaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

Sebab jika izin ponpes dicabut, maka akan menganggu hajat hidup orang banyak, terutama para pekerja di yayasan. Saran lain di luar pencabutan izin, kata Ikhsan, pergantian kepengurusan. 

"Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum ya cukup. Selanjutnya yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, discreening ulang lagi," katanya.

"Dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," sambungnya. 

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara pada Rabu (21/6/2023). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam untuk menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan perkembangan isu Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
6 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
6 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal