MUI Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

riana rizkia
MUI kaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

Sebab jika izin ponpes dicabut, maka akan menganggu hajat hidup orang banyak, terutama para pekerja di yayasan. Saran lain di luar pencabutan izin, kata Ikhsan, pergantian kepengurusan. 

"Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum ya cukup. Selanjutnya yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, discreening ulang lagi," katanya.

"Dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," sambungnya. 

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara pada Rabu (21/6/2023). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam untuk menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan perkembangan isu Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
6 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
6 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Nasional
9 hari lalu

Gerindra Buka Suara usai MUI Desak RI Keluar dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal