MUI Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

riana rizkia
MUI kaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Rekomendasi itu seiring dengan polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut. 

Salah satunya dugaaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Ya, itu (soal pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). 

Namun, Ikhsan mengatakan, pihaknya lebih merekomendasikan penindakan hukum kepada pimpinan pondok pesantren Panji Gumilang karena diduga melakukan ajaran sesat, dan menghina agama islam. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
2 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
4 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal