MUI Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

riana rizkia
MUI kaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin Pondok PesantrenAl Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Rekomendasi itu seiring dengan polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut. 

Salah satunya dugaaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Ya, itu (soal pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). 

Namun, Ikhsan mengatakan, pihaknya lebih merekomendasikan penindakan hukum kepada pimpinan pondok pesantren Panji Gumilang karena diduga melakukan ajaran sesat, dan menghina agama islam. 

Sebab jika izin ponpes dicabut, maka akan menganggu hajat hidup orang banyak, terutama para pekerja di yayasan. Saran lain di luar pencabutan izin, kata Ikhsan, pergantian kepengurusan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal