MUI Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

riana rizkia
MUI kaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Rekomendasi itu seiring dengan polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut. 

Salah satunya dugaaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Ya, itu (soal pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). 

Namun, Ikhsan mengatakan, pihaknya lebih merekomendasikan penindakan hukum kepada pimpinan pondok pesantren Panji Gumilang karena diduga melakukan ajaran sesat, dan menghina agama islam. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
1 hari lalu

Munas XI MUI, Ma'ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Pertimbangan 2025-2030

Nasional
1 hari lalu

KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025-2030

Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal