JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras terkait tindakan Pemerintah Sri Lanka yang akan menutup sekitar 1.000 sekolah Islam atau madrasah. MUI menilai Sri Lanka telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, hal itu merupakan sebuah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh negara Sri Lanka kepada umat Islam yang ada di negara tersebut.
"Tindakan tersebut jelas-jelas akan sangat menyakiti hati umat Islam. Tidak hanya umat Islam Sri Lanka tapi juga umat Islam di seluruh dunia," katanya kepada MNC, Senin (15/3/2021).
Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Sri Lanka agar menghentikan kebijakan tersebut karena hal itu jelas-jelas mencerminkan sikap fobia terhadap Islam yang tidak bisa diterima karena akan merusak dan mengganggu hak-hak umat Islam dan ketentraman dunia.
"Kedua MUI meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan usaha dan upaya bagi menghentikan tindakan pemerintah Srilanka yang berkelebihan tersebut yang sudah tidak lagi menghormati hak-hak kebebasan beragama dari umat Islam Sri Lanka," ujarnya.