JAKARTA, iNews.id, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan berisi tujuh seruan untuk menyikapi terselenggaranya Pemilu 2019. Seruan dimaksudkan untuk mencegah konflik horisontal di masyarakat usai pemungutan suara.
Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI merespons terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia untuk memilih presiden/wapres, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan, Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-pemilu 2019.
"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk dirumuskan menjadi tausiah kebangsaan," kata Din. Dia memastikan tausiah kebangsaan sangat kuat dan tinggi posisinya.
Tujuh imbauan dalam tausiah kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI Yusnar Yusuf.