"Maka KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial, nonpartisan," kata Yusnar.
Kelima, secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan untuk mengemban amanat dan tanggungjawab dengan tidak mengedepankan kepentingan kecuali kepada bangsa dan negara.
Keenam, menyerukan kepada umat Islam khususnya agar dapat menyatukan hati, pikiran dan langkah untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dalam koordinasi MUI.
Ketujuh, mengajak seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia aman dan sentosa, rukun, damai serta terhindar dari malapetaka perpecahan.
Tausiah kebangsaan itu ditandatangani oleh ketua dan sekjen masing-masing Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI.
Sementara itu Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas meminta KPU, Bawaslu, DKPP dan jajaranya sampai ke bawah agar melaksanakan tahapan Pemilu 2019 berikutnya sesuai mandat kontitusi yaitu atas dasar jujur dan adil.
Dia mengingatkan, damai atau tidaknya negeri ini saangat tergantung dengan kinerja KPU. Karena itu, dia meminta kepada KPU untuk menjalankan tugasnya secara profesional.