MUI: Menahan Diri di Rumah Juga Sedekah

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: BNPB)

"Jika tak ada kelebihan dibutuhkan kerelaan kita tetap di rumah, menahan diri di rumah adalah sedekah. Membuat orang terhindar dari celaka juga sedekah," katanya.

Selanjutnya Niam juga mengimbau masyarakat untuk menjaga lisan dan perbuatan yang membuat kondisi semakin buruk. Antara lain menghindari perbuatan menyebarkan hoaks atau menolak patuh pada anjuran pemerintah untuk menghindari corona.

"Ucapan baik adalah sedekah, diamnya kita juga sedekah," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak

Nasional
3 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Nasional
10 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
12 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal