MUI: Mencegah Penyebaran Virus Tugas Keagamaan

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni"am Soleh dalam konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Foto; iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan upaya mencegah penyebaran virus korona merupakan bagian dari tugas keagamaan. Oleh sebab itu tindakan menghindari ibadah bersama orang banyak di satu tempat publik dibolehkan.

Imbauan itu kembali ditegaskan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa yang menyebut umat muslim dibolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah.

"Kita punya tugas mencegah penyebaran, ini tugas keagamaan," kata Asrorun.

Asrorun mengingatkan bila ada warga yang positif virus korona atau memiliki gejala, maka diminta tidak bergabung dengan komunitas termasuk kegiatan keagamaan yang bersifat publik. Dia mengimbau warga dengan gejala bisa mengobati dan mengisolasi diri di rumah.

MUI juga melarang kegiatan ibadah di tempat umum di lokasi yang berpotensi terjadi penularan tinggi. Asrorun mengatakan warga yang sehat dan berada di daerah dengan risiko penularan rendah bisa melaksanakan salat Jumat di masjid namun meningkatkan kewaspadaan.

"Harus sadar dengan kondisi fisiknya, menjaga kebersihan masjid, dan membawa sajadah sendiri. Kalau kondisi tubuh sedang turun bisa beribadah sendiri," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Internasional
16 hari lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Nasional
16 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
17 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal