MUI: Mencegah Penyebaran Virus Tugas Keagamaan

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni"am Soleh dalam konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Foto; iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan upaya mencegah penyebaran virus korona merupakan bagian dari tugas keagamaan. Oleh sebab itu tindakan menghindari ibadah bersama orang banyak di satu tempat publik dibolehkan.

Imbauan itu kembali ditegaskan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa yang menyebut umat muslim dibolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah.

"Kita punya tugas mencegah penyebaran, ini tugas keagamaan," kata Asrorun.

Asrorun mengingatkan bila ada warga yang positif virus korona atau memiliki gejala, maka diminta tidak bergabung dengan komunitas termasuk kegiatan keagamaan yang bersifat publik. Dia mengimbau warga dengan gejala bisa mengobati dan mengisolasi diri di rumah.

MUI juga melarang kegiatan ibadah di tempat umum di lokasi yang berpotensi terjadi penularan tinggi. Asrorun mengatakan warga yang sehat dan berada di daerah dengan risiko penularan rendah bisa melaksanakan salat Jumat di masjid namun meningkatkan kewaspadaan.

"Harus sadar dengan kondisi fisiknya, menjaga kebersihan masjid, dan membawa sajadah sendiri. Kalau kondisi tubuh sedang turun bisa beribadah sendiri," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal