MUI: Pemerintah Berwenang Larang Ibadah Berjamaah terkait Korona

Antara
Logo MUI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Merebaknya virus korona (COVID-19) di Tanah Air menjadi perhatian bersama di Tanah Air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan, pemerintah berwenang melarang kegiatan ibadah berjamaah di masjid atau musala untuk mencegah penyebaran virus itu.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fattah mengatakan, MUI hanya menyampaikan fatwa berkenaan dengan pelaksanaan ibadah pada masa wabah COVID-19. Namun, pemerintah adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur pelarangan ibadah berjamaah di daerah tertentu.

“Saya kira fatwa itu harus menjadi pedoman pemerintah di sini, dalam rangka pemerintah mengambil satu tindakan bahkan menetapkan mana-mana daerah atau kawasan yang sudah masa gawat darurat tingkat penyebaran virus korona ini,” katanya dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

“Jadi itu pemerintah yang berwenang yang punya kompetensi. Masjid misalnya, daerah masjid di mana, kawasan mana yang tingkat penyebaran virus koronanya sudah sedemikian tidak terkendali,” tuturnya.

Hasanuddin menuturkan, situasi penularan COVID-19 di setiap daerah berbeda antara satu dan lainnya. Karena itu, pemerintah daerahlah yang lebih tahu kondisi wilayah masing-masing yang bisa menentukan perlunya pelarangan ibadah berjamaah di tempat-tempat ibadah guna menekan risiko penularan penyakit tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal