MUI Minta Jangan Ada Sweeping Pedagang Makanan saat Ramadan

Widya Michella Nur Syahid
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta tidak ada sweeping terhadap para pedagang makanan yang berjualan saat bulan Ramadan. Menurutnya tidak perlu sampai ada pedagang makanan yang ditutup.

Menurut Amirsyah, menjamurnya para pedagang di bulan Ramadan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19, banyak pedagang yang mengalami kesulitan. 

"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah," kata Amirsyah, Senin (28/03/2022). 

Amirsyah menegaskan, MUI tak melarang para pedagang makanan berjualan di bulan puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

2 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

7 hari lalu

MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Dukung Israel, Desak Konser Dibatalkan

10 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal