MUI Minta Jangan Ada Sweeping Pedagang Makanan saat Ramadan

Widya Michella Nur Syahid
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta tidak ada sweeping terhadap para pedagang makanan yang berjualan saat bulan Ramadan. Menurutnya tidak perlu sampai ada pedagang makanan yang ditutup.

Menurut Amirsyah, menjamurnya para pedagang di bulan Ramadan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19, banyak pedagang yang mengalami kesulitan. 

"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah," kata Amirsyah, Senin (28/03/2022). 

Amirsyah menegaskan, MUI tak melarang para pedagang makanan berjualan di bulan puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

9 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

9 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

9 hari lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal