MUI Minta Jangan Ada Sweeping Pedagang Makanan saat Ramadan

Widya Michella Nur Syahid
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta tidak ada sweeping terhadap para pedagang makanan yang berjualan saat bulan Ramadan. Menurutnya tidak perlu sampai ada pedagang makanan yang ditutup.

Menurut Amirsyah, menjamurnya para pedagang di bulan Ramadan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19, banyak pedagang yang mengalami kesulitan. 

"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah," kata Amirsyah, Senin (28/03/2022). 

Amirsyah menegaskan, MUI tak melarang para pedagang makanan berjualan di bulan puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

19 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

20 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

20 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal