MUI Minta Jangan Ada Sweeping Pedagang Makanan saat Ramadan

Widya Michella Nur Syahid
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta tidak ada sweeping terhadap para pedagang makanan yang berjualan saat bulan Ramadan. Menurutnya tidak perlu sampai ada pedagang makanan yang ditutup.

Menurut Amirsyah, menjamurnya para pedagang di bulan Ramadan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19, banyak pedagang yang mengalami kesulitan. 

"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah," kata Amirsyah, Senin (28/03/2022). 

Amirsyah menegaskan, MUI tak melarang para pedagang makanan berjualan di bulan puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
31 hari lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
1 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal