MUI Minta Kasus M Kece dan Yahya Waloni Dijadikan Pembelajaran Berharga

Raka Dwi Novianto
Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kasus ujaran kebencian hingga penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece dan Yahya Waloni bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.

"Jadi dua kasus yang terakhir seperti M Kece dan Yahya Waloni itu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar tidak menimbulkan sikap apriori dalam kehidupan beragama," ujar Amirsyah Tambunan dalam diskusi secara daring, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Amirsyah, kehidupan beragama seharusnya dapat menjadikan cara berpikir, cara bertutur kata untuk lebih maju dalam mendorong sebuah peradaban bangsa yang bermartabat dan berdaulat.

"Sebab bangsa ini kalau dibiarkan polarisasi beragama yang ekstrem ke kiri, ekstrem ke kanan ini bangsa ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan. Terus terang saya mengatakan ini karena saya merasakan bagaimana praktik-praktik kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari menimbulkan polarisasi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
5 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
5 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
8 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal