JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menilai, sertifikasi untuk para pendakwah belum bisa dilakukan saat ini. Menurutnya, banyak tantangan untuk menerapkan kebijakan sertifikasi tersebut.
"Belum pada waktunya dan belum bisa dilakukan," kata Buya di Kantor DSN MUI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, penerapan sertifikasi profesi memiliki konsekuensi yang besar. Orang yang mengantongi sertifikasi biasanya punya kewenangan yang tidak bisa dilakukan orang yang tidak mempunyai sertifikat.
Sementara dia mewanti-wanti, jangan sampai ada kesan pelarangan dakwah bagi dai yang tak memiliki sertifikasi.
"Jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu repot nanti," imbuhnya.