MUI Nilai Sertifikasi Pendakwah Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menilai, sertifikasi untuk para pendakwah belum bisa dilakukan saat ini. Menurutnya, banyak tantangan untuk menerapkan kebijakan sertifikasi tersebut.

"Belum pada waktunya dan belum bisa dilakukan," kata Buya di Kantor DSN MUI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, penerapan sertifikasi profesi memiliki konsekuensi yang besar. Orang yang mengantongi sertifikasi biasanya punya kewenangan yang tidak bisa dilakukan orang yang tidak mempunyai sertifikat.

Sementara dia mewanti-wanti, jangan sampai ada kesan pelarangan dakwah bagi dai yang tak memiliki sertifikasi.

"Jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu repot nanti," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal