MUI Pernah Teliti Ponpes Al-Zaytun: Hasilnya Terafiliasi NII, Wajib Dibina

Riyan Rizki Roshali
Ponpes Al-Zaytun Indramayu (dok. situs Al-Zaytun)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkapkan pihaknya pernah meneliti Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hasil penelitian ketika itu, ponpes terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Ponpes Al-Zaytun belakangan diprotes sejumlah kelompok masyarakat karena diduga menyampaikan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan, temuan itu terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII.

"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ucap dia. 

Ikhsan menegaskan perlu ada pembinaan dari pemerintah, khususnya MUI, terhadap Ponpes Al-Zaytun. Penyimpangan yang ada katanya harus diluruskan.

"Dan sebagai Majelis Ulama Indonesia, tentu dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," kata Ikhsan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
6 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
6 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Nasional
9 hari lalu

Gerindra Buka Suara usai MUI Desak RI Keluar dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal