Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023).
Hasil penelitian akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
Ridwan Kamil menegaskan akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi.
"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Ridwan, Senin (19/6/2023).