MUI Pernah Teliti Ponpes Al-Zaytun: Hasilnya Terafiliasi NII, Wajib Dibina

Riyan Rizki Roshali
Ponpes Al-Zaytun Indramayu (dok. situs Al-Zaytun)

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023).

Hasil penelitian akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.

Ridwan Kamil menegaskan akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi.

"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Ridwan, Senin (19/6/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

23 jam lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

2 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

2 hari lalu

MUI Haramkan Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Dijadikan Hadiah: Termasuk Judi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal