MUI Prihatin Masih Ada Masjid Diduga Sebarkan Radikalisme

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas informasi adanya sejumlah masjid yang diduga menyebarkan radikalisme di DKI Jakarta. Hal itu menunjukkan adanya sikap kurang cermat mengamati perkembangan kehidupan masyarakat dalam berdakwah.

"Ada pembiaran dan sikap permisif dari ormas Islam mainstream dan masyarakat terhadap paham radikalisme, sehingga kelompok tersebut tumbuh subur," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada iNews.id di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ada 40 masjid di Jakarta yang diduga masih menyebarkan paham radikalisme ke masyarakat. Menurut Zainut Tauhid, jika benar ada masjid yang masih menyebarkan paham radikal, berarti masyarakat masih menganggap sepele terhadap paham tersebut.

"Hal ini juga menunjukkan sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa gerakan radikalisme belum menjadi sebuah ancaman. Sehingga ada kesan pembiaran dan tidak menjadikan kelompok ini sebagai musuh bersama," katanya.

Jika sikap itu terus dipertahankan, dia khawatir paham radikal akan menyebar luas dengan cepat. "Sikap permisif dan pembiaran tersebut membuat ruang gerak kelompok radikal menjadi semakin bebas," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
4 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Nasional
7 jam lalu

Munas MUI: Anwar Iskandar dan Ma'ruf Amin Berpeluang Pimpin Periode 2025-2030

Internasional
9 hari lalu

Keji! Pemukim Ilegal Israel Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal