MUI Prihatin Masih Ada Masjid Diduga Sebarkan Radikalisme

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas informasi adanya sejumlah masjid yang diduga menyebarkan radikalisme di DKI Jakarta. Hal itu menunjukkan adanya sikap kurang cermat mengamati perkembangan kehidupan masyarakat dalam berdakwah.

"Ada pembiaran dan sikap permisif dari ormas Islam mainstream dan masyarakat terhadap paham radikalisme, sehingga kelompok tersebut tumbuh subur," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada iNews.id di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ada 40 masjid di Jakarta yang diduga masih menyebarkan paham radikalisme ke masyarakat. Menurut Zainut Tauhid, jika benar ada masjid yang masih menyebarkan paham radikal, berarti masyarakat masih menganggap sepele terhadap paham tersebut.

"Hal ini juga menunjukkan sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa gerakan radikalisme belum menjadi sebuah ancaman. Sehingga ada kesan pembiaran dan tidak menjadikan kelompok ini sebagai musuh bersama," katanya.

Jika sikap itu terus dipertahankan, dia khawatir paham radikal akan menyebar luas dengan cepat. "Sikap permisif dan pembiaran tersebut membuat ruang gerak kelompok radikal menjadi semakin bebas," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Internasional
5 hari lalu

Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Nasional
10 hari lalu

Utusan Khusus Presiden Gandeng Kemenkop, Siapkan 12.000 Masjid Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Internasional
13 hari lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal