Poin kedua, kata dia harus ada jaminan kehalalan atau sistem jaminan halal, misalnya menggunakan bahan yang halal dalam proses produksinya dan menggunakan fasilitas halal atau tidak.
"Tentunya kita harapkan bisa berlangsung terus-menerus berkesinambungan,” ucapnya.
Poin ketiga, otentikasi melalui uji lab. Menurutnya, proses uji lab ini untuk memastikan tidak ada kontaminan sehingga bahan produk yang disertifikasi halal itu betul-betul bisa dipastikan kehalalannya.
"Nah ini penting sekali harus dilakukan di lokasi produksi,” katanya.