MUI Sebut Maraknya Bunuh Diri Bukti Kegagalan Fungsi Ketahanan Keluarga

Widya Michella
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal maraknya bunuh diri, khususnya sepanjang tahun 2023. Berdasarkan Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, terjadi 971 kasus bunuh diri dari Januari hingga 18 Oktober 2023.

Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma'rifah mengatakan, gagalnya fungsi ketahanan keluarga juga menjadi salah satu faktor tingginya kasus tersebut.

"Maraknya kasus kekerasan dan bunuh diri mencerminkan kegagalan fungsi ketahanan keluarga. Momentum tahun baru ini harus kita manfaatkan untuk menguatkan kembali peran vital keluarga dalam mencegah tragedi dan membangun fondasi sosial yang lebih kuat dan empatik," kata Siti, Selasa (2/1/2024). 

Menurutnya, kerja sama keluarga kunci utama membentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama. 

“Kerja sama yang erat antara ibu, bapak dan anggota keluarga lainnya menjadi kunci penting dalam membentuk karakter yang baik, berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan sinergi ini, keluarga membentuk fondasi yang kokoh untuk menghadapi berbagai tantangan zaman,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

2 hari lalu

DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan

2 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

3 hari lalu

Keluarga 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang Kontak Dapat Pendampingan Medis hingga Psikolog 

7 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dampak Bunuh Diri, 1 Kasus Pengaruhi 30 Orang di Sekitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal