JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas setuju dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD bahwa Ponpes Al Zaytun tak perlu dibubarkan. Saat ini yang terpenting adalah mengusut tuntas pelanggaran hukum oleh Panji Gumilang, pimpinan ponpes tersebut.
"Saya setuju dengan Menko Polhukam yang mengatakan bahwa lembaga pendidikan pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa," kata Anwar, Jumat (14/7/2023)
"Jadi yang harus diselesaikan sekarang dan secepatnya adalah masalah Panji Gumilang-nya bukan lembaga pendidikan Al Zaytun-nya," kata dia.
Anwar menilai apa yang disampaikan Mahfud sudah sesuai dengan rekomendasi hasil kerja tim MUI tentang Al-Zaytun tahun 2002 yang berbunyi berikut:
Pertama, memanggil pimpinan Pesantren Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti Ma’had Al Zaytun MUI.