MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nur Khabibi
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang siapa pun termasuk ormas keagamaan untuk melakukan razia atau sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Sweeping tersebut biasanya dilakukan untuk membubarkan pelanggan yang sedang makan saat waktu puasa.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Dia menginginkan bulan Ramadan di Ibu Kota berlangsung dengan penuh kedamaian dan kerukunan. Seperti diketahui, suasana Jakarta saat ini masih dipenuhi perayaan Imlek dan menjelang Ramadan nuansa kota akan berubah sepenuhnya.

Perubahan itu sebagai cerminan semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.

"Sekarang ini periodisasi kita menyambut Imlek dari dari tanggal 13 sampai dengan 17 itu Imlek. Nanti begitu tanggal 18, maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi wajah yang Ramadan dan juga wajah yang menyambut Idul Fitri," ucap dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Larang Sweeping Rumah Makan, Pramono Ingin Ramadan Berlangsung Rukun

Megapolitan
2 hari lalu

Tegas! Pramono Larang Ormas Sweeping Warung Makan selama Ramadan

Nasional
3 jam lalu

BGN Atur Distribusi MBG saat Imlek hingga Ramadan-Lebaran, Begini Skemanya

Nasional
5 jam lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal