MUI Tak Masalah Azan Magrib di TV Ditampilkan lewat Running Text saat Misa Paus

iNews.id
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh merespons soal Kementerian Agama (Kemenag) meminta stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Menurutnya dari sisi syariat tidak ada masalah.

Dia menjelaskan, permintaan itu harus dilihat dalam konteks yang pas. Pada pukul 17.00-19.00 WIB, akan ada siaran Misa Agung yang berlangsung tanpa jeda dan juga diikuti umat Katolik di televisi.

"Dilakukan hal tersebut untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti oleh jemaah kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK. Karena ibadahnya selama 2 jam tanpa henti dan jeda. Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah kristiani," kata Asrorun dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

"Sebenarnya dari aspek syar'i tidak ada yang dilanggar, dan itu juga bagian dari solusi," ujar Asrorun.

Asrorun menegaskan, konteks dari permintaan itu bukan meniadakan azan karena Paus datang ke Indonesia. Azan tetap berkumandang seperti biasanya di masjid-masjid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
2 hari lalu

Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal