MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar dari Posisi Ketum, Ini Alasannya

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi Ketua Umum MUI. Hal itu berdasarkan Rapat Pimpinan MUI yang memutuskan secara aklamasi penolakan pengunduran diri tersebut.

"Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak, karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (16/3/2022).

Amirsyah menerangkan ada beberapa alasan ditolaknya pengunduran diri Miftachul tersebut. 

MUI menilai Miftachul dibutuhkan untuk mempersatukan umat. Menurut Amirsyah, umat dan bangsa saat ini tengah menghadapi pemulihan ekonomi.

"Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu dan mengayomi, beliau (dibutuhkan) sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU  maupun di MUI," kata Amirsyah.

Dia berharap agar Allah SWT juga dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai persoalan.

"Semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari persoalan ekonomi, politik," ucap Amirsyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Viral Bule Ngamuk Dengar Tadarusan Alquran di Lombok Utara, MUI: Semua Pihak Tahan Diri

Nasional
5 hari lalu

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal

Nasional
8 hari lalu

MUI Minta Warga Hormati Perbedaan Awal Puasa: Jangan Rusak Persaudaraan

Nasional
8 hari lalu

MUI Respons Awal Ramadan 2026 Berbeda: yang Penting Jaga Keutuhan, Saling Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal