Mulai 25 April, WNI yang Kembali dari India Jalani Karantina Khusus

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Covid-19 India

JAKARTA, iNews.id - Mulai 25 April 2021, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari perjalanan ke India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, akan menjalani karantina khusus dengan protokol kesehatan yang diperketat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan itu dibuat dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada Jumat (23/4/2021). 

Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 global terutama di India. Perkembangan terakhir yang menunjukan penambahan kasus baru yang mencapai 300.000 per hari dengan total kasus 15 juta, menimbulkan kekhawatiran. 

"Lonjakan kasus Covid-19 di India sangat mengkhawatirkan karena juga ditemukan varian baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal yang akan dilakukan khusus untuk perjalanan warga yang datang dari India," kata Airlangga. 

Dia menjelaskan, khusus bagi WNI yang melakukan perjalanan ke Indiaa dalam 14 hari terkahir, pemerintah memutuskan dapat masuk ke Indonesia, namun harus menjalani protokol kesehatan yang diperketat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Indonesia Setop Visa untuk WNA dari India

Nasional
5 hari lalu

Airlangga Ungkap RI Pantau Harga Minyak usai Venezuela Diserang AS

Nasional
7 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
14 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Trump Incar Mineral Kritis RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal