Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Tim iNews.id
Ilustrasi KUHAP dan KUHP baru berlaku pada Jumat (2/1/2025). (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru resmi berlaku pada Jumat (2/1/2026). Diketahui, aturan ini telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025) dalam Rapat Paripurna.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Nasional
6 hari lalu

Bobibos Siap Produksi Massal Bahan Bakar Nabati, Tunggu Regulasi di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal